Kelebihan Dan Kekurangan Pajak (Retribusi) Bagi Masyarakat
INIRUMAHPINTAR - Apa sih Kelebihan dan Kekurangan Pajak (Retribusi) bagi Masyarakat? Sebelumnya perlu kita ketahui dulu pajak itu apa sebenarnya. Nah, secara sederhana pajak yaitu uang yang dikumpulkan pemerintah suatu negara dari masyarakatnya untuk membayar layanan publik. Tanpa perpajakan, tidak akan ada jalan raya, taman umum, dan infrastruktur-infrastruktur lain untuk menggerakkan roda perekonomian.
Uang dari pajak juga dimanfaatkan untuk mendukung pemerintah mendanai kepolisian, pengadilan, militer, mengpenghasilan para abdi negara (ASN), bersama dengan banyak layanan lainnya. Perpajakan yaitu kewajiban masyarakat negara, meski kemudian informasi tentang perpajakan menjadi pro kontra di masyarakat. Ada yang oke dan ada juga tidak setuju. Belum lagi, perbedaan pandangan tentang banyak sedikitnya yang mesti dibayar oleh setiap masyarakat negara.
Untuk itu, perlu kita bahas lebih lanjut klarifikasi perihal Kelebihan dan Kekurangan Pajak (Retribusi) bagi Masyarakat. Bagi adik-adik yang kebetulan mempunyai mosi debat dengan topik ibarat ini wajib membaca pembahasan ini hingga terakhir.
Keuntungan dan Kekurangan dari pajak
Sebelum kita menyidik secara rinci kelebihan dan belum sempurnanya pajak, mari kita jelaskan dua jenis pajak utama:
Jenis Pajak
Ada dua jenis pajak utama yakni pajak eksklusif dan tidak langsung.
Pajak Langsung
Pajak Langsung adalah pajak yang dibayarkan eksklusif kepada pemerintah oleh wajib pajak. Pajak eksklusif dikenakan kepada individu dan organisasi secara eksklusif oleh pemerintah ibarat pajak penghasilan, pajak perusahaan, pajak kekayaan dll. Pembayar pajak ini dikenakan beban secara eksklusif dan gampang.
Jenis Pajak Langsung
1. Pajak perusahaan, yaitu pajak yang dikenakan atas laba yang dibentuk oleh perusahaan.
2. Pajak modal yaitu pajak yang dikenakan pada properti atau aset modal ibarat mobil, tanah, rumah pribadi dan lain-lain.
3. Pajak Pengeluaran yakni pajak yang dipungut dari pendapatan seseorang yang dibelanjakan.
4. Pajak Penambahan Modal:, yakni pajak yang dipungut atas penghasilan atau laba yang berasal dari penjualan tanah dan aset modal lainnya.
5. Pajak penghasilan pribadi yakni pajak yang dikenakan atas penghasilan seorang individu biasanya selama periode satu tahun.
Keuntungan Pajak Langsung
1. cepatdangampang untuk diperkirakan dan dikumpulkan
2. Tidak memicu inflasi
3. Memmenolong mengurangi ketidaksetaraan pendapatan
4. Dikumpulkan dengan biaya rendah kepada pemerintah
5. Tidak memberatkan sebab dibayar berdasarkan kemampuan untuk membayar
6. Adanya kepastian, dimana para pembayar tahu berapa banyak yang mesti dikeluarkan dan kapan pembayaran itu mesti dilakukan.
Kekurangan Pajak Langsung
1. Dapat mengurangi daya beli masyakat
2. cepatdangampang dihindari, contohnya dengan melaporkan kekayaan yang tidak tepat
3. Pajak eksklusif sanggup mengurangi tabungan dan investasi
4. Pajak eksklusif sanggup mengakibatkan konflik sosial
5. Pajak eksklusif sanggup mengurangi tingkat motivasi pada wajib pajak
Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak eksklusif yaitu pajak yang ditarik dari hasil penjualan barang dan jasa. Pajak ini dikumpulkan oleh mediator (seperti toko eceran) terhadap orang yang menanggung beban ekonomi utama dari pajak (seperti konsumen).
Pajak tidak eksklusif dipungut atas barang dan jasa, produsen atau penjual menanggung beban pada awalnya sebelum beralih ke konsumen.
Jenis pajak tak langsung
1. Pajak penjualan, yakni jenis pajak yang dipungut pada penjualan komoditas tertentu, dikumpulkan baik di tahap grosir atau tahap ritel dan dikirimkan ke konsumen melalui kenaikan harga barang.
2. Pajak pembelian, yakni pajak yang dikenakan pada komoditas konsumen tertentu ibarat mobil, mesin, pesawat televisi, dan pajak ini biasanya dikumpulkan di panggung grosir.
3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni jenis pajak yang dikenakan pada barang dan jasa pada setiap tahap produksi. Beban terakhir biasanya dibawa oleh konsumen.
4. Bea atau tarif bea cukai. Jenis pajak ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu: pajak ekspor dan bea masuk. Pajak ekspor yakni pajak yang dipungut atas barang yang dikirim (diekspor) ke negara lain yang dibayarkan oleh eksportir sedangkan bea masuk ialah pajak yang dikenakan pada barang-barang yang dibawa ke suatu negara dari negara lain, yang dibayar oleh importir.
Keuntungan Pajak Tidak Langsung
1. Memmenolong untuk menyidik impor komoditas berbahaya
2. bekerja sebagaimana mestinya sebagai sumber pemasukan bagi pemerintah
3. Memmenolong melindungi dari industri penjualan terlarang (human trafficking, dsb)
4. Memmenolong memperbaiki defisit neraca pembayaran
5. Tidak simpel dihindari
6. Pajak tidak eksklusif melalui bea dan tarif khusus, dipakai untuk melindungi negara pengimpor semoga tidak dipakai sebagai daerah pemmembuangan barang-barang inferior.
Catatan: Barang inferior ialah barang yang jumlah permintaannya akan mengalami penurunan seiring dengan naiknya pendapatan masyarakat. Salah satu pola barang inferior yaitu sandal jepit. Ketika tingkat tingkat penghasilan masyarakat rendah, tingkat permintaan terhadap barang tersebut akan tinggi. Sebaliknya, saat penghasilan masyarakat mengalami peningkatan, tingkat permintaannya mengalami penurunan.
Kekurangan Pajak Tidak Langsung
1. Bersifat inflasi
2. Dapat menaikkan harga komoditas
3. Sulit untuk diperkirakan
4. Dapat mengakibatkan keresahan industri
5. Tidak ekonomis, sebab mereka memungkinkan biaya pengumpulan yang tinggi
6. Memicu adanya ketidakpastian dalam menghasilkan pendapatan
Untuk Didiskusikan
Pajak seyogyanya mempunyai kelebihan dan belum sempurnanya. Di satu sisi ada laba dan manfaat, di sisi lain ada belum sempurnanya dan kerugian. Andaikan ada sistem pungutan yang lebih baik, pajak seharusnya ditiadakan dan dihapus kemudian digantikan dengan sistem pungutan yang lebih bermartabat. Bagaimana caranya? Tuhan sudah mengajarkannya melalui kitab sucinya yaitu Al-Qur'an yakni dengan meterbaikkan zakat bagi kaum muslimin. Bukankah Tuhan lebih tahu apa yang insan tidak tahu. Bagaimana menurutmu?
Posting Komentar untuk "Kelebihan Dan Kekurangan Pajak (Retribusi) Bagi Masyarakat"