Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Aturan / Pemikiran Eyd Dalam Bahasa Indonesia

INIRUMAHPINTAR - Ejaan Yang Disempurnakan, disingkat EYD ialah ejaan yang berlaku di Indonesia semenjak tahun 1972. Memahami tata Aturan / Pedoman EYD dalam Bahasa Indonesia ialah kebutuhan para intelektual dan cendekia. Apalagi mereka yang terjun di dunia tulis menulis dan penyiaran diberita, berbahasa dengan baik dan benar sesuai kaidah-kaidah yang sudah diputuskan ialah keharusan.

sumber gambaran : www.flickr.com
Bahkan, pemahaman ihwal pedoman EYD bahasa Indonesia yang mencakup hukum pemenggalan suku kata, penulisan karakter kapital, karakter miring, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca sebaiknya dilakukan semenjak dini. Itu artinya, mulai siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas / kejuruan, sampai mahasiswa perlu diarahkan memperoleh pengetahuan mendalam ihwal Aturan / Pedoman EYD dalam Bahasa Indonesia. Namun, cakupan bahan ini sangat luas. Untungnya, penulis sudah menyelesaikan rangkuman klarifikasi di bawah ini biar megampangkan para pembaca dan penggiat bahasa.

Ejaan yang disempurnakan dalam Bahasa Indonesia secara umum, meliputi:

A. Pemenggalan Suku Kata

Pemenggalan suku kata digunakan bila kata terpisah oleh pergantian baris. Teknik pemenggalan ialah sebagai diberikut:
  1. Jika ada dua vokal berurutan di tengah kata, pemenggalan dilakukan antara vokal pertama dengan vokal kedua, contohnya la-in, pa-ku, si-ap, dsb.
  2. Huruf diftong dilarang dipenggal contohnya sau-da-ri, au-la, pa-kai, dsb.
  3. Jika ada satu konsonan di tengah kata, pemenggalannya dilakukan sebelum konsonan, misalnya, a-da, na-da, ra-sa, dsb.
  4. Jika terdapat dua konsonan di tengah kata, pemenggalannya dilakukan antara konsonan pertama dengan konsonan kedua, contohnya cap-lok, in-struk-si, jiplak, sat-pam, dsb.
  5. Jika terdapat tiga konsonan atau lebih di tengah kata, pemenggalannya dilakukan setelah konsonan yang pertama, misalnya, sas-tra, san-dra, jom-blo, dsb
  6. Imbuhan termasuk morfonemiknya dipenggal sebagai satu kesatuan, misalnya, pe-la-ja-ran, trans-mig-ra-si, ke-gu-ru-an, pe-me-rin-ta-han, ke-sa-tu-an,dsb
  7. Kata yang terdiri atas dua unsur dipenggal atas unsur-unsurnya, misalnya, ki-lo-gram, bi-o-gra-fi, te-le-gram, fo-to-gra-fi, dsb.
Catatan :
Dalam pergantian baris akhiran (-i) dan suku-kata yang terdiri atas satu vokal dilarang dipisahkan misalnya, meng-a-lami, a-kan, dsb.

B. Penulisan Huruf Kapital

Huruf kapital digunakan sebagai karakter pertama, yaitu:
  1. Pada awal kalimat. Misalnya: Apa itu?; Dia sedang belajar; Pelajaran belum dimula; dsb
  2. Pada awal petikan langsung. Misalnya: Ibu bertanya, "Jam berapa berangkat?"; "Siapa ingin pergi?" tanya Kakek.
  3. Dalam ungkapan yang berafiliasi dengan nama tahun dan kitab suci termasuk kata ganti untuk Tuhan.Misalnya: Quran, Alkitab, Allah, Islam, Yang Maha Kaya, Yang Maha Pengasih, dsb
  4. Nama gelar kehormatan, keagamaan, dan keturunan orang yang dikuti nama orang. misal: Haji Beddu, Datu Soppeng, Sultan Diponegoro, Nabi Muhammad. melaluiataubersamaini catatan: karakter kapital tidak digunakan sebagai karakter pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang. misal: Tahun ini guru kami pergi haji, Muhammad ialah nabi terakhir, dsb.
  5. Unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, nama instansi, dan nama tempat. misal: Presiden Jokowi, Profesor Hakim, Gubernur Papua Barat, dsb. melaluiataubersamaini catatan: karakter kapital tidak digunakan sebagai karakter pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat. Misalnya: Siapa gubernur yang ingin menjadi raja itu?, Jokowi dilantik menjadi presiden, dsb.
  6. Unsur nama orang. Misalnya: Nara Masista Rakhmatia, Jessica Kumala Wongso, Mirna Salihin, Ahmad Dahlan, Abdurrahman Wahid, dsb. melaluiataubersamaini catatan: karakter kapital tidak digunakan sebagai karakter pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran. Misalnya: 2 volt, 20 ampere, motor honda, dsb.
  7. Nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Misalnya: bangsa Indonesia, suku Bugis, suku Jawa, bahasa Inggris, dsb. melaluiataubersamaini catatan: karakter kapital tidak digunakan sebagai karakter pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan. Misalnya: Bicaranya kebugis-bugisan, dsb.
  8. Nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan insiden sejarah.Misalnya: bulan Januari, hari Jumat, tahun Hijriah, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dsb. melaluiataubersamaini catatan: karakter kapital tidak digunakan sebagai karakter pertama insiden sejarah yang tidak digunakan sebagai nama. misal: Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
  9. Nama geografi. misal: Danau Toba, Jalan Mansur, Selat Lombok, Terusan Suez, dsb. Jika nama geografi digunakan sebagai nama jenis, nama geografi tersebut ditulis dengan karakter kecil. Misalnya: saya memancing di kali, Ayah berlayar ke danau, gula jawa, garam inggris dsb.
  10. Unsur nama negara, lambang pemerintahan, serta nama dokumen resmi.Misalnya: Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dsb. melaluiataubersamaini catatan: penulisan menjadi karakter kecil bila sebagai karakter pertama kata yang bukan resmi negara, forum pemerintah, dan ketatguagaraan, badan, serta nama dokumen resmi. Misalnya: kolaborasi antara pemerintah dan rakyat, beberapa badan hukum, bangsa kuno itu sekarang menjadi sebuah republik, dsb
  11. Setiap unsur bentuk ulang tepat yang digunakan sebagai nama badan, forum pemerintah serta nama dokumen resmi. Misalnya: Perserikatan Bangsa-Bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, dsb.
  12. Semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, judul karangan, kecuali kata kiprah menyerupai di, ke, dari, dan, yang, dan untuk bila berada di tengah kalimat. misal: Bacalah majalah Bahasa dan Sastra, Judul makalah Ani ialah Asas-Asas Hukum Perdata, dsb.
  13. Unsur akronim nama orang, gelar, dan sapaan.Misalnya: Dr. (doktor), M.Pd. (master pendidikan), Prof. (profesor), dsb.
  14. Kata penunjuk hubungan kekerabatan yang digunakan sebagai sapaan dan pengacuan menyerupai bapak, anda, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman. Misalnya: Surat Saudara sudah dikirim, "Silah duduk, Dik" kata Ros. Jika tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan, penulisannya dalam karakter kecil. Misalnya: Kita harus mengasihi adik dan kakak kita, Dia sebatang kara tanpa bapak dan ibu, dsb.

C. Penulisan Huruf Miring

Huruf miring ialah karakter yang dicetak miring, pada goresan pena tangan atau ketikan. Huruf miring dipakai:

  1. Untuk penulisan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
  2. Untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, belahan kata, kata atau kelompok kata.
  3. Untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan aneh yang belum diadaptasi ejaannya.

D. Penulisan Kata

Beberapa hukum dalam penulisan kata Bahasa Indonesia meliputi: 

1. Kata Dasar
  • Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. 
2. Kata Turunan
  • Imbuhan ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
  • Jika bentuk dasarnya berupa adonan kata, imbuhan ditulis serangkai dengan kata mengikuti atau menlampauinya.
  • Jika bentuk dasarnya berupa adonan kata dengan sekaligus menerima awalan dan akhiran, unsur adonan itu harus ditulis serangkai.
  • Jika salah satu unsur adonan spesialuntuk digunakan dalam kombinasi, adonan kata itu harus ditulis serangkai.
Catatan:
  • Jika bentuk terikat tersebut diikuti oleh kata yang karakter awalnya karakter kapital di antara kedua unsur ditulis tanda hubung.
  • Bentuk terikat (maha-) ditulis terpisah bila diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, misalnya: Maha Esa, Maha Pengasih, Maha Penyayang, dsb.
3. Bentuk ulang
  • Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan memakai tanda hubung.
4. Gabungan kata
  • Gabungan kata yang belum menerima afiks (imbuhan) ditulis terpisah.
  • Gabungan kata yang menerima prefiks (awalan) saja atau sufiks (akhiran) saja ditulis terpisah, awalannya dirangkaikan di kata pertama, sedangkan akhirannya dirangkaikan dengan kata kedua.
  • Kata gabung yang menerima awalan dan akhiran sekaligus ditulis serangkai.
  • Gabungan kata yang mungkin sanggup menjadikan salah arti sanggup ditulis dengan memakai tanda hubung.
  • Gabungan kata diberikut ditulis serangkai, seperti: acapkali, adakalanya, bilamana, bismillah, bumiputra, kilometer, daripada, dukacita, halalbilhalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, keretabahasa, mabadunga, manasuka, matahari, olahraga, peribahasa, puspawarna, radioaktif, saputangan, sediakala, segitiga, sukacita, sukarela, syahbandar, titimangsa.
  • Klitik (-ku), (-mu), dan (-nya) ditulis serangkai.
  • Kata depan ditulis terpisah.
  • Kata sandang si dan sang ditulis terpisah.
  • Partikel (-lah), (-kah), dan (-tah) ditulis serangkai.
  • Partikel per ditulis terpisah bila berarti mulai, demi, dan setiap. 

E. Penulisan Unsur Serapan

Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dan banyak sekali bahasa lain, baik bahasa kawasan maupun dari bahasa aneh menyerupai bahasa Sanskerta, bahasa Arab, bahasa Portugis, bahasa Belanda atau bahasa Inggris.

Berdasarkan taraf integrasinya unsur tunjangan bahasa dalam bahasa Indonesia, sanggup dibagi atas dua golongan besar. Pertama, unsur tunjangan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, menyerupai reshuffle, shuttlecock, dsb. Unsur-unsur tunjangan yang pengucapannya dan penulisannya diadaptasi dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan biar ejaannya spesialuntuk diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesia-nya masih sanggup diperbandingkan dengan bentuk asalnya.

F. Pemakaian Tanda Baca

Aturan pemakaian tanda baca dalam bahasa Indonesia dijelaskan terperinci sebagai diberikut:

1. Tanda titik (.) digunakan:
  • Pada final kalimat yang bukan pernyataan atau seruan.
  • Di belakang angka atau karakter dalam suatu bagan, ihtisar, atau daftar.
  • Untuk memisahkan angka jam, menit, detik, yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
  • Di antara nama penulis, judul karangan yang tidak berakhir dengan tanda baca, tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
  • Untuk memisahkan bilangan ribuan, atau kelipatannya, tetapi tidak digunakan bila tidak menunjukkan jumlah.
  • Tanda titik tidak digunakan pada final judul yang ialah kepala karangan, kepala ilustrasi, tabel, di belakang alat pengirim dan tanggal surat atau peserta surat.
2. Tanda koma (,) digunakan:
  • Di antara unsur-unsur suatu perincian atau pembilangan.
  • Untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara diberikutnya yang dilampaui oleh kata menyerupai tetapi atau melainkan.
  • Untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat bila anak kalimat itu menlampaui induk kalimatnya. Namun tanda baca (,) tidak digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat bila anak kalimat itu mengiringi kalimatnya.
  • Di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, misalnya: oleh alasannya ialah itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, dsb.
  • Untuk memisahkan kata seru, seperti: o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain.
  • Untuk memisahkan petikan pribadi dari belahan lain dalam kalimat.
  • Jika berada di antara: nama dan alamat, bagian-bagian alamat, tempat dan tanggal, nama dan tempat wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
  • Untuk menceraikan belahan nama yang dibalik susunannya dalam penulisan daftar pustaka.
  • Di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
  • Di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakan dari akronim nama keluarga atau marga.
  • Di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang ditetapkan dengan angka.
  • Untuk mengapit keterangan pelengkap yang sifatnya tidak membatasi (lihat juga pemakaian tanda pisah)
  • Untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. Namun, tanda baca (,) tidak digunakan untuk memisahkan petikan pribadi yang diakhiri dengan tanda tanya atau tanda seru.
3. Tanda titik koma (;) digunakan:
  • Memisahkan bagian-bagian kalimat yang homogen dan setara.
  • Sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang di dalam kalimat majemuk.
4. Tanda titik dua (:) digunakan:
  • Pada final suatu pernyataan lengkap yang diikuti suatu pemdiberian atau rangkaian.
  • Sesudah kata atau ungkapa yang memerlukan suatu pemerian.
  • Dalam teks drama setelah kata yang menunjukkan pelaku.
  • Jika berada di antara: jilid atau nomor dan halaman, belahan dan ayat dalam kitab suci, judul suatu karangan, nama kota dan penerbit buku acuan.
5. Tanda hubung (-) digunakan:
  • Untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris.
  • Untuk menyambung awalan dengan belahan kata di belakangnya atau akhiran dengan belahan kata di depannya.
  • Untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
  • Untuk merangkaikan : (se-) dengan kata diberikutnya yang mulai dengan karakter kapital, (ke-) dengan angka, angka dengan akhiran (-an), akronim karakter kapital dengan imbuhan atau kata, jabatan rangkap.
  • Untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan bahasa asing. 

Referensi: 

  1. Big Book SBMPTN SOSHUM 2016 oleh By Dewi Rossalia, M.Pd., Moch. Amin Mukhyiddin, Lusi Susilawati, Nurul Hudha, Alvina Kusuma, Muh. Amien, Adip M.S., Estiwi R.P., Yuli Pratiwi, Triyani, D. C. Ningsih.
  2. EYD & seputar kebahasa-Indonesiaan oleh By Ernawati Waridah
 Demikian klarifikasi ihwal Aturan / Pedoman EYD dalam Bahasa Indonesia . Semoga bermanfaa!^_^

Posting Komentar untuk "Aturan / Pemikiran Eyd Dalam Bahasa Indonesia"